Rapat paripurna DPR sudah menghasilkan 2 opsi berkaitan dengan kenaikan harga BBM subsidi. Dari 2 opsi yang ada, rencana kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 pada 1 April 2012 dipastikan batal!Saat ini pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2012), telah dilakukan voting 2 opsi, yang berakhir dengan disetujuinya opsi kedua.
Opsi pertama tidak ada perubahan apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM.
Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Dari kedua opsi tersebut, berarti kenaikan harga BBM subsidi tidak mungkin dilakukan 1 April 2012 seperti rencana dari pemerintah. Dalam APBN-P 2012 sebelumnya disepakati asumsi ICP adalah US$ 105 per barel atau naik dari asumsi sebelumnya US$ 90 per barel.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, ICP rata-rata untuk 6 bulan ke belakang dari saat ini adalah US$ 116,49 per barel dengan rincian ICP :
- Oktober 2011 US$ 109,25 per barel
- November 2011 US$ 112,94
- Desember 2011 US$ 110,70
- Januari 2012 US$ 115,90 per barel
- Februari 2012 US$ 122,17 per barel
- Maret 2012 US$ 128 per barel
Harga Rata Rata = $698,96 / 6 bulan = $116,49
Selisih kenaikan harga sebesar = $11,49
Dengan realisasi harga itu, maka dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94% dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Berarti harga BBM belum bisa naik!
Sumber:
Foto:
- Foto: dok.detikFinance
Gaptek Update Berita Terkini dan Terbaru 

KAda naik,, tapi tetap ae antri tarus di Pom banjarmasin neh,,, jadi naik atau kada naik, tetap ae nukar bensin nang harganya kayak naik :)
xixxiix
Kalo dipastikan batal naek, insya Allah eskalasi antrian di SPBU bisa berkurang dengan sendirinya.. amiiin !